REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan hasil positif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berhasil mencatat prestasi gemilang dengan menjadi instansi pengguna terbanyak aplikasi Serikandi, platform elektronik untuk pengelolaan administrasi surat-menyurat. Capaian ini menegaskan posisi DPMD sebagai pelopor digitalisasi birokrasi di tingkat kabupaten.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut saat menghadiri kegiatan Anugerah Literasi 2025 di Pendopo Odah Etam. Menurutnya, hasil itu diumumkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti.
“Alhamdulillah, DPMD menjadi pengguna terbanyak aplikasi Serikandi. Sejak sosialisasi dan implementasi awal, kami langsung menerapkan sistem ini dalam seluruh administrasi surat menyurat,” ujar Arianto, Kamis (16/10/2025).
Arianto menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kesiapan dan komitmen seluruh pegawai DPMD. Sejak awal, pihaknya menunjuk beberapa staf untuk mempelajari serta menguasai penggunaan aplikasi Serikandi. Hasilnya, kini seluruh proses administrasi di DPMD berjalan sepenuhnya secara digital.
“Mulai pejabat hingga tenaga P3K, semua menggunakan aplikasi ini. Setiap surat masuk, keluar, dan internal sudah diproses secara elektronik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa pencapaian ini menjadi titik awal bagi DPMD Kukar untuk memperluas penerapan Serikandi hingga ke tingkat desa. Ia menilai digitalisasi administrasi akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kerapian tata kelola surat di seluruh wilayah Kukar.
“Kami sudah berdiskusi dengan Ibu Rinda agar tahun depan dilakukan sosialisasi dan pelatihan bagi perangkat desa. Tujuannya agar seluruh desa dapat mengelola surat-menyurat secara digital,” jelasnya.
Langkah tersebut sejalan dengan visi Pemkab Kukar dalam mendorong pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Arianto optimistis, penerapan aplikasi Serikandi hingga ke desa-desa akan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat dokumentasi administrasi pemerintahan.
“Harapan kami, seluruh perangkat desa bisa memanfaatkan aplikasi ini agar setiap surat dapat diproses cepat, akurat, dan terdokumentasi rapi,” ujarnya.
Dengan capaian ini, DPMD Kukar tidak hanya menjadi pionir transformasi digital di daerah, tetapi juga membuka jalan bagi pemerintahan desa untuk mengadopsi sistem kerja modern yang lebih efisien dan transparan.
