REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa optimis realisasi investasi di 2022 mampu melampaui target dengan nilai sekitar Rp1 Triliun.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan Abbas mengatakan, dengan melihat seluruh sektor yang ada di Kabupaten Gowa, termasuk kemudahan-kemudahan yang disiapkan bagi pelaku usaha (investor) pihaknya optimistis realisasi investasi mampu di raih sesuai target bahkan lebih.
“Kita optimis dengan melihat kondisi realisasi investasi tahun lalu. Dimana dari target Rp800 miliar realisasi investasi, kita mampu over target sebesar Rp8 triliun. Nilai ini berdasarkan capaian kami di Online Single Submission (OSS),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (27/07/2022).
Indra menyebutkan, di Kabupaten Gowa sendiri sektor-sektor yang mempengaruhi tercapainya realisasi investasi adalah perumahan, dan pariwisata. Hanya saja untuk di sektor pariwisata, pihaknya akan berkolaborasi dengan dinas pariwisata setempat dalam melakukan pengawasan terkait izin usaha.
Salah satunya melakukan pemantauan dan pengawasan bersama terkait izin pelaku usaha. Tujuannya, agar dapat didata terkait berapa jumlah usaha yang sudah berizin dan belum berizin untuk dijadikan solusi kedepannya.
“Sejauh ini memang perumahan dan pariwisata yang banyak berkontribusi terhadap investasi di Gowa,” ujarnya.
Ia mengaku, optimisnya mampu meraih realisasi investasi di luar target juga dilihat berdasarkan data realisasi di semester pertama yang telah mencapai Rp1,5 triliun.
“Intinya kita akan melakukan sejumlah upaya bagaimana geliat investasi di Kabupaten Gowa dapat terus tumbuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tahun ini sejumlah program yang akan dilakukan DPMPTSP Kabupaten Gowa agar realisasi investasi dapat tercapai maksimal bahkan melampaui target yakni memperkuat pembinaan. Antara lain, di tahun ini pihaknya akan membuat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada pelaku usaha.
Sasarannya adalah mengajak pelaku usaha atau calon pelaku usaha agar memohon izin usaha hingga pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Apalagi saat ini sistem pelaporan dan pengurusan izin usaha telah dimudahkan melalui sistem OSS tersebut.
Selain itu memberikan bimtek kepada petugas pelayanan publik di kecamatan agar nantinya ketika pos pelayanan terpadu sudah diterapkan di wilayah dataran tinggi itu mereka dapat mengakses. Termasuk mulai mempersiapkan diri dalam menyambut Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun di Kabupaten Gowa. (*)
