REPUBLIKNEWS.CO.ID.MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, merestui pasangan Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun (None-Zunnun). Restu itu berdasarkan surat rekomendasi yang diteken oleh Ketua Umum Golkar Air Langga Hartarto dan Sekjen DPP Golkar, Lodewijk F Paulus.
Surat kepusan DPP Partai Golkar, Nomor SKEP-198/DPP/GOLKAR/VII/2020 tentang pengesahan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Makassar dari partai golongan karya. Surat tersebut ditanda tangani Ketua Umum Golkar, Air Langga Hartarto dan Sekjen Golkar, Lodewijk F Paulus, Selasa (28/07/2020)
Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Wahab Tahir menegaskan jika surat keputusan tersebut bukanlah surat tugas. Sebab keputusan DPP mengusung kandidat dengan akronum IMUN itu sudah fainal.
” Ini SK DPP partai Golkar tentang pencalonan IMUN, bukan surat tugas.
Ini akan menjadi energi besar utuk segera bekerja lebih giat tuk melawan kesombongan dan omongkosong,” tegas Wahab Tahir. Selasa (28/07/2020)
Dia menambahkan, Surat keputusan tersebut akan menjadi IMUN bagi seluruh kader dan simpatisan partai Golkar dalam memenangkan None-Zunnun.
“SK ini juga menjadi Imun bagi seluruh kader dan simpatisan Golkar untuk melawan virus baru dipilkada kota Maksssar. Melawan virus kesombongan dan omong kosong,” tegasnya.(*)
