REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar menyepakati sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2022.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin Halid, di Kantor DPRD Makassar, Senin (19/9/2022).
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mario David mengatakan ada beberapa pergeseran anggaran dibeberapa OPD. Khususnya yang menangani beberapa pekerjaan fisik.
OPD tersebut diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Anggaran Dinas PU paling banyak mengalami pergeseran, yakni dikurangi Rp261 miliar. Diketahui, pagu anggaran Dinas PU pada pokok 2023 mencapai Rp899,2 miliar.
“Ada dua kendala beberapa OPD tersebut dikurangi anggarannya. Pertama, karena perencanaan yang kurang mantap. Kedua, alas hak masih bermasalah sehingga menghambat berjalannya program,” kata Mario David.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan akan menerima dan mempertimbangkan seluruh rekomendasi Banggar untuk kemajuan Pemkot Makassar.
“Saya berharap seluruh OPD untuk segera menjalankan program prioritas. Program yang ada di RPJMD itu yang paling penting untuk dijalankan,” demikian Danny. (*)