REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan hasil rapat Pansus tahun 2024 dan penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare untuk Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna pertama dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, sementara rapat paripurna kedua dipimpin oleh Wakil Ketua, Rahmat Syamsu Alam.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Husni Syam, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Turut hadir pula anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare pada Senin (22/4/2024).
Husni Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan anggota Pansus LKPJ yang telah bekerja maksimal dalam menelaah LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut, Husni menjelaskan bahwa hal-hal yang menjadi perhatian DPRD dalam proses pembahasan LKPJ ini, termasuk pengelolaan keuangan dan perencanaan pelaksanaan kegiatan, akan diperbaiki ke depannya.
“Dengan demikian, Pemerintah Kota berharap agar keberadaan APBD dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan bersama dapat terwujud,” ujar Husni.
Dia juga mengingatkan agar semua perangkat daerah terkait untuk melanjutkan rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya, serta akan terus memonitor perkembangannya.
“Saya akan memantau implementasi dan perkembangan pelaksanaannya. Apalagi rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi yang penting dalam penyampaian LKPJ Tahun 2023,” tambahnya. (Adv)