REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk tetap membangun SMP di Kecamatan Makassar.
Meskipun, untuk merealisasikan pembangunan SMP di kecamatan Makassar sekarang persoalannya tanah bersertifikat yang dimiliki pemerintah itu tidak ada.
“Tapi yang kendala utama itu tidak ada lahan di kecamatan makassar, tidak ada lagi aset pemerintah yang bisa kita bangunkan sekolah,” ujar Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Rabu (05/12/2018).
Baca Juga : Inovasi Sahabat Lapor Gowa Berhasil Tingkatkan Aduan Masyarakat
Sebelumnya memang, Walikota Makassar Danny Pomanto mengaku sangat menyesali tidak adanya satupun bangunan SMP di kecamatan Makassar.
Padahal, dana insentif daerah (DID) sudah ada dan lokasinya di eks THR di Kerung-Kerung, namun karena lahan tersebut harus bersertifikat, jadi dana tersebut sudah dialihkan.
“Kita sudah sampaikan ke pak Wali (Danny Pomanto), beliau bilang masih perlu ditinjau kembali. Berarti ada hal yang bersangkutan di aset itu,” tandas ARU sapaan Ketua Golkar Makassar itu.
Baca Juga : Satgas PASTI, Upaya Kolaborasi OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
Oleh karena itu, pihaknya tetap mendorong Pemerintah Kota agar pembangunan SMP di Kecamatan Makassar bisa terealisasi. “Oh iya harus, minimal supaya tidak diskriminatif,” katanya.