REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, meminta pemerintah setempat segera mengkaji layanan pengambilan sampah di perumahan warga.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mengkaji lebih dalam agar memberikan layanan pengambilan sampah di perumahan warga,” kata Dadang, Sabtu (06/05/2023).
Pihaknya meminta hal tersebut setelah mendengar kabar mengenai tumpukan sampah warga di lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kecamatan Baamang.
“Area itu penuh sampah rumah tangga mengakibatkan pemandangan kumuh dan bau tak sedap di sekitar Terowongan Nur Mentaya,” kata Dadang.
“Layanan pengambilan sampah ini perlu dijalankan mengingat tingginya tingkat pemukiman di daerah ini,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, layanan ini juga berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pelayanan pengambilan sampah.
Padahal pihak Kecamatan Baamang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat beberapa kali melakukan pembersihan.
Namun warga turus membuah sampah di area itu. Bahkan papan larangan membuang sampah yang dipasang justru dicabut oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Pemerintah jangan pernah bosan untuk mengkampanyekan kepada warga agar membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Dadang. (*)
