REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diminta menata kembali penjual yang ada di Terowongan Nur Mentaya, Jalan Cilik Riwut, Kota Sampit.
Anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol menegaskan, jangan sampai para pedagang di Terowongan Nur Mentaya berjualan di atas Drainase yang sudah dibangun untuk aliran air.
Sebab, kata Lumban Gaol, kalau sudah terlanjur banyak berjualan di atas Drainase ini nanti akan sulit lagi menertibkannya.
Lanjut Lumban Gaol, selain masalah kerapian dan keindahan terowongan, ini juga bisa membuat menumpuknya sampah di Drainase, karena akan kesulitan melakukan pembersihan lantaran di atasnya ada bangunan warung.
“Jadi kalau bisa, Pemerintah melalui instansi terkait melakukan penataan kembali para pedagang di sana, termasuk juga terkait kabel listrik yang menyebrang jalan yang merusak pemandangan serta membahayakan,” tegas Lumban Gaol.
“Keberadaan terowongan tersebut memang salah satu tujuannya untuk memberdayakan para pelaku UMKM agar mendapat tempat dan pasar untuk bisa bangkit kembali pasca Pandemi lalu,” kata Lumban Gaol, Senin (17/04/2023).
“Namun tentunya semua harus berjalan sesuai aturan dan tertib dalam hal apapun, agar tidak memunculkan masalah baru di kemudian hari serta pedagang dan pengunjung bisa merasa nyaman saat berada di terowongan,” pungkas Lumban Gaol.
