DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LHK Pansus Terkait Tindak Lanjut Permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LHK Pansus Terkait Tindak Lanjut Permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 terkait Penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim terkait tindak lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (04/07/2024).

Agenda rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri beberapa Anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda serta staf DPRD Kutim dan tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Joni mengatakan rapat paripurna ke-29 tersebut sebagai lanjutan rapat paripurna 2023 lalu, mengenai penunjukan Pansus tentang penanganan permasalahan Poktan Karya Bersama dengan perusahaan PT Indominco Mandiri.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pansus tersebut telah bekerja dengan sebaik-baiknya serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Joni.

Joni menjelaskan bahwa melalui Rapat Paripurna ke-29 tersebut, pansus akan menyampaikan hasil kerjanya menangani persoalan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

“Pada hari ini, Pansus mengenai penanganan permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri, akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kutim,” jelasnya.

“Selanjutnya, marilah kita dengarkan bersama, penyampaian laporan hasil kerja pansus mengenai penanganan permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri yang dalam ini akan disampaikan oleh dr Novel Tyty Paembonan,” tambahnya. (ADV/DPRD Kutim)