Republiknews.co.id

DPRD Luwu Utara Sahkan Perda APBD TA 2023

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Awaluddin, bersama Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, usai mengeshkan Ranperda APBD TA 2023 menjada perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Selasa (29/11/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — DPRD Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar), Penandatangan Berita acara persetujuan dan Pendapat Akhir Bupati Luwu Utara terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna berlangsung Selasa (29/11/ 2022) di Ruang Paripurna DPRD Luwu Utara. Tujuh Fraksi DPRD telah menyatakan persetujuannya untuk Ranperda APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara.

“Atas persetujuannya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya semoga apa yang kita programkan akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kinerja Pemda yang lebih baik dan dirasakan masyarakat,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Atas saran dan masukan Fraksi kepada Pemerintah Daerah, Bupati Indah menegaskan itu akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam Pembahasan APBD yang akan datang.

” Apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada badan anggaran DPRD dan seluruh tim anggaran pemerintah daerah karena mampu membagi waktu untuk merampungkan rancangan APBD ini. Hal itu tentu dilakukan semata-mata wujud dari tanggung jawab dan dedikasi serta komitmen bersama dalam rangka membangun pola kemitraan yang harmonis yang selama ini kita bangun bersama dengan tujuan untuk melanjutkan pembangunan daerah yang semakin baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten luwu utara secara berkelanjutan,” ucap ketua DPD II Golkar Luwu Utara itu.

Di tahun anggaran 2023, lanjut Bupati Indah, Pemda diperhadapkan pada perubahan kebijakan dana transfer pemerintah pusat khususnya dana alokasi umum yang sifatnya Earmarked. Yang alokasinya sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat dan harus dialokasikan.

“Karena jika pemerintah daerah tidak mematuhi Earmarked tersebut, maka konsekuensinya adalah tertundanya sejumlah dana transfer ke pemerintah daerah,” ucapnya.

Terakhir, bupati berharap kepada jajaran pemerintah daerah kiranya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini, dalam implementasinya benar-benar menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh duntuk menggunakan seluruh potensi dan sumber daya yang kita miliki dalam rangka percepatan pembangunan di daerah ini.

“Bagi segenap masyarakat luwu utara saya ucapkan terima kasih yang tulus atas semua dukungan yang telah diberikan sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dengan masih banyaknya tuntutan dan harapan yang belum dapat diwujudkan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023,” kuncinya. (*)

Exit mobile version