DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar.

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna yang digelar Sabtu (31/8/2024).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhirnya.

Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Tak lupa, Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.

“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” demikian Danny. (*)