REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Kamis (19/8/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi Wakil ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin. Adapun Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi juga turut hadir dalam rapat paripurna ini.
Penyampaian pandangan akhir fraksi di DPRD Makassar disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Mereka adalah Fatma Wahyudin (Fraksi Demokrat), Hamzah Hamid (Fraksi PAN), Irmawati Sila (Fraksi NIB), Yeni Rahman (Fraksi PKS), Mesakh Rantepadang (Fraksi PDIP), Nurul Hidayat (Fraksi Golkar), Kasrudi (Fraksi Gerindra), Mario David (Fraksi NasDem), serta Abdul Azis Namu (Fraksi PPP).
Seluruh pandangan fraksi menyampaikan persetujuannya untuk menetapkan ranperda tersebut menjadi perda. Harapannya, akan berdampak positif terhadap pembangunan Kota Makassar dua kali tambah baik.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus RPJMD, Supratman juga membacakan laporan hasil pembahasan ranperda ini dengan menyampaikan sejumlah catatan penting berupa saran dan masukan. Diantaranya, pansus meminta Pemkot Makassar untuk menggunakan personil dan individu yang akan menjalankan RPJMD dalam 5 tahun kedepan, memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas.
“Kami menyetujui ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda dengan beberapa catatan sebagai bahan masukan dan saran, yaitu meninjau ulang peraturan daerah RTRW yang diharapkan sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” demikian Supratman.
Dipenghujung rapat paripurna, dilakukan penandatanganan dan penyerahan ranperda menjadi perda untuk diberlakukan. (*)
