Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD Perubahan 2022

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD Perubahan 2022

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2022 menjadi Perda. Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (30/9/2022).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Makassar yang telah membahas dan memberikan masukan serta sikap yang objektif, kritis dan konstruktif terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Fatma mengaku akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan penting yang disampaikan para legislator termasuk serapan anggaran hingga optimalisasi pendapatan.

“Saya juga berharap agar DPRD dan Pemkot Makassar bersama-sama saling membantu menghadapi tantangan ekonomi dunia di tengah-tengah isu perang dunia ketiga, harga minyak bumi serta krisis pangan yang merupakan hambatan sekaligus peluang kita bersama,” kata Fatma.

“Mari menyongsong masa depan Makassar yang lebih baik. Demi Makassar yang terus dua kali tambah baik,” tambahnya.

Adapun perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang ditetapkan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp3.984.594.321.856,00 atau Rp3,9 triliun.

Belanja daerah sebesar Rp4.669.859.144.499.65 atau Rp4,6 triliun dan defisit sebesar Rp715.264.822.643,65 atau Rp715 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah yakni penerimaan sebesar Rp722.764.822.643,65 atau Rp722 miliar dan pengeluaran sebesar Rp7.500.000.000,00 atau Rp7,5 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan netto sebesar Rp715.264.822.643,65 atau Rp715 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp0,00. (*)