Republiknews.co.id

DPRD Sulsel dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (25/8/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel secara resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (25/8/2025) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dan merupakan puncak dari rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD Sulsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung sejak 15 hingga 22 Agustus 2025.

Laporan hasil pembahasan KUA-PPAS dibacakan oleh Wakil Koordinator Banggar DPRD Sulsel, Fadriaty AS. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki posisi strategis, karena disusun pada masa awal periode kedua kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, tetapi juga menjabarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkesinambungan serta mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan RKPD 2025,” kata Fadriaty.

Menurutnya, target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp10,99 triliun. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai sekitar Rp5,75 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan lainnya sebesar Rp5,22 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,99 miliar.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah mencapai sekitar Rp10,85 triliun, yang terbagi dalam beberapa komponen. Belanja operasional mendominasi dengan jumlah Rp6,24 triliun, disusul oleh belanja modal sebesar Rp2,62 triliun, dan belanja tak terduga sebesar Rp20 miliar.

“Terdapat belanja transfer sebesar Rp1,96 triliun, yang terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp1,69 triliun, serta bantuan keuangan sebesar Rp272,73 miliar. Pada sisi pembiayaan, tidak terdapat penerimaan pembiayaan, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp139 miliar,” ujar anggota Komisi A DPRD Sulsel ini.

Fadriaty mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam proses penyusunan dokumen ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga arah kebijakan fiskal yang responsif dan berkeadilan.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah melalui TAPD yang telah menyusun dokumen ini secara komprehensif dan tetap menjaga kesinambungan program prioritas di tengah dinamika fiskal. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perencanaan keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat,” demikian Fadriaty AS. (*)

Exit mobile version