Republiknews.co.id

DPRD Sulsel Gagal Usulkan Nama Calon Pj Gubernur, Ketum HMI Sulselbar: DPRD Tak Becus!

Ketua Umum Badko HMI Sulselbar, Andi Ikram Rifqi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kegagalan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam menetapkan 3 Calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Rapat Paripurna. Selasa (08/08/2023), disebut mempertontonkan ketidakbecusan para Wakil Rakyat dalam mengawal segala kebijakan di Sulawesi Selatan.

Dikutip dari berbagai sumber, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan pihaknya tidak mengusulkan nama Pj Gubernur.

“Tidak ada nama yang diusulkan untuk Pj Gubernur Sulsel yang dicalonkan oleh DPRD Sulsel. Padahal, Batas akhir pengusulannya Rabu 9 Agustus 2023. Tidak ada lagi Paripurna pengusulan Pj Gubernur terakhir hari ini (Selasa, 08/08/2023), jadi DPRD Sulsel tidak mengajukan lagi nama Pj Gubernur Sulsel,” ucap Andi Ina.

Penyebab tidak adanya usulan nama Pj Gubernur dari DPRD Sulsel karena tidak memenuhinya persyaratan kehadiran jumlah peserta Rapat. Anggota DPRD yang hadir sebanyak 40 orang dari 85.

Menurut Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Ketum Badko HMI Sulselbar) Andi Ikram Rifqi, sikap para Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang tidak hadir pada Rapat Paripurna tersebut wajib dipertanyakan dan tidak pantas untuk dipilih kembali sebagai Wakil rRkyat Sulawesi Selatan.

“Sikap mereka tentunya mencederai kepercayaan dan amanah dari Rakyat Sulsel untuk mengawal Pemerintahan di Sulsel. Menurut ikram penentuan PJ Gubernur ini adalah hal yang sangat penting terhadap kemajuan Sulsel kedepan, sedangkan para Anggota Dewan yang terhormat itu memilih untuk menuruti para tuan dan puannya untuk tidak ikut pada Rapat Paripurna. Mungkin kalau Rapat bahas anggaran atau deal-deal program pasti semuanya hadir lengkap,” sindir Ikram.

“Saya berharap ada media yang membocorkan nama-nama Wakil Rakyat Sulsel yang tidak hadir pada Rapat Paripurna tersebut agar masyarakat tau yang mana Wakil Rakyat bekerja untuk rakyat dan yang mana bekerja untuk para tuan dan puannya, agar di momentum pileg 2024 mereka tidak dipercaya lagi oleh rakyat Sulsel,” tegas Ikram.

Alumni Pasca Sarjana Unhas ini juga berpesan bahwa siapapun yang jadi PJ Gubernur nantinya wajib untuk dikawal kebijakannya, dan jangan sampai lolos untuk ikut bermain menggunakan Perangkat Daerah dalam rangka memenangkan Pemilu 2024 nanti, baik itu Pilpres, Pileg, Pilgub dan Pilkada.

“Sedangkan untuk para Wakil Rakyat di Sulsel saya harap untuk tidak mempermainkan perasaan masyarakat Sulsel dengan janji-janji politik yang disampaikan di setiap kampanyenya, sedangkan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Wakil Rakyat tidak pro terhadap kepentingan orang banyak, namun hanya memenuhi hasrat para tuan dan puannya masing-masing,” tutup Ikram. (*)

Exit mobile version