REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel dalam rangka penyatuan pendapat dalam pembentukan Ranperda, Kamis (11/8/2022).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni menjelaskan bahwa kedatangannya beserta staf kali ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara DPRD Sulsel dengan jajaran Kanwil.
“Kunjungan ini lebih khusus menyikapi amanah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022, dimana harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Inisiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda. Kini dengan adanya UU tersebut beralih ke Kanwil Hukum dan HAM,” katanya.
Menurut Rudy, dalam pertemuan tersebut ia berharap bisa mendapatkan hasil yang positif, meski dalam pertemuan tersebut masih sebatas pembukaan saja.
“Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap tiga Ranperda kita yang sementara diharmonisasi oleh Kanwil,” tambahnya.
Menurut Rudy, ketergantungan DPRD dari hasil pertemuan ini sangat besar. Pasalnya, dari hasil tersebut dapat menentukan peraturan daerah di Sulsel ke depannya.
“Karena saat ini kita di DPRD cukup bergantung dengan hasil harmonisasi yang dilakukan oleh teman-teman di Kanwil Hukum dan HAM. Dalam waktu dekat kita akan menyampaikan hasil harmonisasi dan sinkronisasi secara resmi,” beber Rudy.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyambut baik sekaligus mengapresiasi kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Sulsel di Kantor Kanwil Kemenkumham.
Kedua pimpinan tersebut menyampaikan harapan yang sama, yakni akan melakukan upaya untuk untuk menghadirkan Perda yang berkualitas, serta yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. (*)