REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Sulawesi Selatan melakukan rapat dengar pendapat bersama tiga kabupaten/kota dalam rangka mengekspos dan menggali informasi sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda, Rabu (12/7/2023).
Fahruddin Rangga sebagai ketua pansus memimpin langsung rapat tersebut didampingi wakil ketua pansus Andi Sugiarti Mangun Karim dan tiga anggota pansus lainnya Selle KS Dalle, Usman Lonta dan Anwar Purnomo.
Pada kesempatan itu, Fahruddin Rangga mengaku optimis bahwa pansus ranperda tentang pajak dan retribusi daerah bisa selesai lebih cepat. Sebab pihaknya selalu mengambil jalan cepat jika ada hal-hal yang bisa dituntaskan pada setiap rapat.
“Jadi target kami dari jadwal yang ada bisa selesai dari jadwal badan musyawarah dan bisa terselesaikan paling tidak pada pertengahan bulan depan,” kata Rangga.
Menurut politisi senior Partai Golkar itu, rapat kedua ini masih terkait dengan eksplor yang berkaitan dengan naskah akademik yang merupakan rapat dengar pendapat untuk mendengarkan informasi dan masukan serta pandangan dari masing-masing OPD.
“Saya berharap rapat selanjutnya ada perkembangan lebih jauh agar bisa disampaikan terkait dengan ranperda yang sementara digodok sekarang karena ada banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan,” tambah Rangga.
Sementara itu, Andi Sugiarti Mangun Karim menuturkan bahwa sebelum melangkah jauh pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah menurutnya harus ada perhitungan rasional dan melakukan simulasi teknis khusus terkait aset yang di miliki pemerintah provinsi.
Sebab katanya, ada penurunan pendapatan di beberapa bidang sehingga harus dicermati karena jangan sampai menjadi perdebatan termasuk dibidang tambak dan aset pemerintah provinsi. (*)