REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi selatan siap memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidikan non ASN di Sulsel yang belum terangkat.
Penegasan itu disampaikan setelah Komisi A dan Komisi E DPRD Sulsel menerima aspirasi dari Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulawesi Selatan di ruang rapat Komisi A DPRD Sulsel, Kamis (9/1/2025).
Adapun tuntutan mereka terkait penerimaan ASN PPPK 2024 tahap I untuk Sulsel. Mereka berharap semuanya diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu, bukan hanya sebatas paruh waktu saja.
Selain itu, mereka juga meminta nasib ASN PPPK kedepan, bukan lagi kontrak 5 tahun akan tetapi berlaku sampai pensiun seperti di daerah-daerah lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti permasalahan tersebut ke pusat.
“Kami nanti, sesuai dengan rapat bamus ketika kunker akan menindaklanjuti masalah ini ke Kemenpan RB terkait permintaan dari para guru non ASN ini,” ujar politisi PKB tersebut.
Diketahui, saat ini ada sebanyak 1.853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong. Mereka meminta formasi itu dialihkan saja ke formasi guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodir.
“Jadi memang karena ini kebijakan pusat dalam hal ini Kadis Pendidikan diminta untuk mengkolerasi data terkait dengan permintaan ini, apabila dimungkinkan beralih menjadi guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia saja,” tambah Anwar.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Sulsel berkoordinasi langsung dan mengirim surat ke Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan untuk mengkorelasi data yang diminta itu.
“Jadi kita upayakan bersama Komisi E tadi, dia koordinasi ke Kemendikbud kemudian kami koordinasi ke Kemenpan RB,” demikian Anwar. (*)