REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Ada pemandangan tak biasa saat rombongan DPRD Sulawesi Selatan berkunjung ke Kabupaten Bone belum lama ini. Rombongan yang tergabung dalam tim Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel tahun anggaran 2019-2020 itu dibuat terheran-heran.
Momen itu terjadi saat rombongan meninjau langsung proyek pembangunan Bendungan Lalengrie di Kabupaten Bone. Bagaimana tidak, bendungan itu ternyata berada di tengah hutan, jauh dari persawahan.
Bukan cuma itu, lokasi bendungan pun terletak diatas pegunungan. Dengan demikian, proyek tersebut dianggap hanya pemborosan anggaran saja. Apalagi dibangun dengan menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 61 miliar.
“Ini luar biasa. Untuk pertama kalinya Pemprov Sulsel membangun bendungan diatas pegunungan. Selain tak ada air, di tengah hutan pula. Butuh pompa besar untuk mendorong air ke atas, jelas biaya operasionalnya sangat besar,” kata Anggota tim LKPJ DPRD Sulsel, Ady Ansar.
Selain itu, katanya, meski anggaran pembangunannya cukup besar, namun proyek bendungan tersebut diragukan dapat rampung dan berfungsi dengan baik.
“Dari hasil evaluasi kita di komisi, mereka (kontraktor proyek tersebut) pun ragu dapat menyelesaikannya,” tambah Ady Ansar.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina juga menyampaikan kegelisahan yang sama atas banyaknya proyek infrastruktur yang carut marut pembangunannya.
“Ini bisa jadi bom waktu. Hampir semua kegiatan dari pinjaman dana PEN bermasalah. Selain pekerjaan yang terancam mangkrak, juga manfaat dari kegiatan yang menghabiskan dana triliunan itu sangat kurang,” tegas RP, akronim panggilan akrabnya.
Politisi Partai Golkar itu lalu mencontohkan banyak item pembangunan di Kabupaten Bone yang sempat dikunjungi. Mulai dari proyek Bendungan Lalengrie, Bendungan Waru-waru, bantuan pembangunan RS Regional Bone, hingga Islamic Center yang ternyata dibangun di ibukota kecamatan.
“Kami sudah tugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus. Bahkan kalau tidak juga memuaskan, kita akan minta aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tutup RP. (Anto)
