REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Salah satu wanita yang digrebek Satreskrim Polres Sinjai di salah satu Hotel Sinjai beberapa waktu lalu dengan membuka Open BO (Booking) melalui Aplikasi Michat sudah melayani 4 lelaki hidung belang.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam saat dikonfirmasi di Ruangan Kerjanya, Senin (20/12/2021).
Menurut Abustam, lima perempuan yang diduga pelaku prostitusi online sudah 2 hari berada di Kabupaten Sinjai sebelum dilakukan pengrebekan. Dan bahkan salah satu dari lima wanita tersebut yang berinisial NA (22) mengaku sudah melayani 4 lelaki melalui aplikasi Michat.
“Wanita berinisial NA (22) sedikitnya melayani 3 lelaki hidung belang tiap malam dan terakhir saat pengrebekan sempat menerima 1 pelanggan,” ungkapnya.
Ditambahkan Abustam, dari pengembangan kasus dugaan prostitusi online ini, NA (22) mengaku membuka Open BO dikarenakan alasan terlilit utang dan harus menafkahi 1 orang anaknya setelah bercerai dengan suaminya.
“Untuk 4 rekannya sendiri, dia mengaku hanya mengantar dan menemani ke Kabupaten Sinjai,” bebernya.
Namun demikian, kata Abustam, pihaknya terus mendalami kasus dugaan prostitusi online ini dan tidak langsung percaya bahasa alibi ke lima wanita tersebut.
Sebelumnya, lima wanita dan satu pria diamankan Satreskrim dan unit PPA Polres Sinjai saat melakukan pengrebekan di salah satu Hotel di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jum’at (17/12/2021) malam.
Lima wanita tersebut, diduga pelaku Prostitusi online yang membuka Open BO dengan menggunakan aplikasi Michat untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang.
masing-masing wanita yang diamankan berinisial NA (22), JS (18), IP (23), AP (27), HR (24) dan satu pelanggan AN (41) berasal dari kabupaten Bone.
“Kelima wanita itu diduga pelaku prostitusi online lintas kabupaten berasal dari beberapa daerah yang bukan asli orang Sinjai,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, sabtu (18/12/2021).
Kata Abustam, salah satu dari lima wanita tersebut berinisial NA (22) menjajakan dirinya dengan tarif 1x berhubungan sebesar Rp 400.000 dengan menyiapkan kamar hotel.
“Adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya kondom 1 pack, uang tunai serta 3 unit handphone,” kuncinya. (Asrianto)