Republiknews.co.id

Dua Kapal Ponton Nyangkut di Jembatan Mahakam Samarinda, Disanksi Penundaan Pelayaran

Dua Kapal Ponton saat sangkut di Pilar Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kaltim, Senin (28/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Dua kapal Ponton yakin Bahari Perdana 19 dan Dolpin 11 bermuatan batu bara nyangkut di salah satu pilar jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dua kapal tersebut nyangkut usai tali tambat putus saat bertambat di koral yang tidak memiliki legalitas.

“Dari hasil klarifikasi yang disampaikan nakhoda kapal Dolpin 11 dan Perdana 19, itu disebabkan putusnya tali tambat di tambatan koral, dan hanyut menyentuh salah satu pilar jembatan Mahakam,” jelas Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda Capt Slamet Isyadi, saat ditemui, Senin (28/03/2022).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi (28/03) pukul 06.00 Wita, tepatnya berada di depan Big Mall Samarinda. Selain dua kapal Ponton kejadian tersebut juga berdampak kepada tiga kapal lain yakni Dolpin 15, Dolpin 18, dan Prima 2594 yang berada di belakang dua kapal ponton yang mengalami putus tali tambat.

“Saat dua kapal ponton ini putus, 3 kapal yang ada di belakang ikut terdorong dan larut juga, namun 3 kapal ini tidak mengenai pilar jembatan hanya 2 kapal saja,” terangnya.

Slamet menjelaskan, kapal-kapal tersebut diketahui melanggar aturan lantaran melakukan penambatan di tempat yang tidak sesuai legalitas bertambat.

“Tidak boleh tambat disitu, disitu bukan tambatan yang memiliki legalitas. Harusnya mereka tambat di dermaga yang memiliki legalitas, yang lengkap sarana maupun prasarana, serta penjagaan harus diperhatikan,” ungkapnya.

Saat ini kelima kapal ponton tersebut telah dipindahkan ke Dermaga yang ada di Hulu dan Ilir Sungai Mahakam usai berhasil dievakuasi pada pukul 11.00 Wita. Atas kejadian itu, 4 kapal yang memuat batu bara dikenakan sanski berlayar sementara hingga kasus penyenggolan pilar jembatan selesai.

“Adapun sanksi diberikan 4 kapal yang memuat baru bara ini kita tunda pelayaran, sebelum hasil dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim,” kata Slamet.

“Jika jembatan ada kerusakan, pihak kapal harus bertanggung jawab, sebelum jembatan diganti atau dilakukan perbaikan atas kerusakan, kapal tersebut tidak boleh melintas di penggolongan jembatan, saat ini kami juga mencari penyebab pasti kronologi dengan memeriksa masing-masing pihak,” sambungnya.

Dari pantauan, meski pilar jembatan tersenggol dua kapal ponton. Sampai saat ini jembatan Mahakam masih dapat dilalui kendaraan tanpa ada penutupan. (*)

Exit mobile version