Republiknews.co.id

Dua Kecamatan di Sinjai Diusulkan Jadi Kawasan Pengembangan Tebu

Kadis TPHP Sinjai, Kamaruddin Samma, saat melakukan koordinasi dengan Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Rabu (10/11/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) melakukan koordinasi dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian untuk mengusulkan pengembangan Tebu di dua wilayah Kecamatan di Sinjai.

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Sinjai Kamaruddin Samma mengatakan, untuk mewujudkan swasembada gula, ada dua wilayah yang sedang diusulkan untuk pengembangan perkebunan tebu di tahun 2022 yakni Kecamatan Sinjai Timur dan Sinjai Selatan.

“Hari ini, kami melakukan koordinasi dengan Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan terkait usulan pengembangan tebu tahun 2022,” ucapnya, Rabu (10/11/2021).

Dari hasil koordinasi tersebut, kata Kamaruddin, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah sangat merespon baik usulan kami dan rencananya sasaran luas yang diusulkan 100 ha untuk pengembangan tebu di dua kecamatan.

“Alhamdulillah, dari hasil koordinasi tadi bersama Bapak Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, kami diminta untuk menyiapkan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL),” ungkapnya.

Kamaruddin menambahkan, rencana pengembangan perkebunan di tahun 2022 khususnya tebu diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan produksi yang berdampak pada peningkatan pendapatan petani, ekonomi lokal serta pembangunan pedesaan.

“Dengan rencana ini, pelibatan dan pemberdayaan masyarakat tentunya tidak lain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sesuai dengan program pemerintah kabupaten Sinjai untuk para petani di Sinjai,” kuncinya. (Asrianto)

Exit mobile version