Republiknews.co.id

Edward Horas Reses di Barrang Lompo, Warga Curhat Soal Pengelolaan Sampah di Pulau

Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas saat menggelar kegiatan reses di Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Senin (6/6/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menggelar kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2021-2022, Senin (6/6/2022). Bertempat di Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Barrang Lompo, serta masyarakat di pulau tersebut. Mereka tampak antusias mengikuti jalannya forum dialog reses hingga tuntas.

Dihadapan warga, Edward Horas menegaskan bahwa dirinya telah berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai legislator. Salah satunya dengan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat secara berkala.

Niat baik Edward Horas tersebut tak bertepuk sebelah tangan. Masyarakat di Pulau Barrang Lompo pun begitu antusias menyambut kedatangan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu.

“Saya berharap kedatangan bapak ke Pulau Barrang Lompo ini bisa menjadi wadah penyambung lidah kami untuk menyampaikan aspirasi warga pulau kepada pemerintah,” tutur salah seorang warga setempat.

Sejumlah aspirasi pun ditampung dan dicatat dengan baik oleh Edward Horas. Salah satunya mengenai curhatan warga terkait pengelolaan sampah di wilayah Pulau Barrang Lompo.

“Soal perbaikan pengelolaan sampah ini menjadi poin spesifik yang saya catat. Memperjuangkan aspirasi dan hak masyarakat adalah tugas dan kewajiban saya. Aspirasi masyarakat ini tentunya sangat saya butuhkan sebagai catatan untuk disampaikan ke pemerintah provinsi,” kata Edward Horas.

Selain masalah pengelolaan sampah, aspirasi lainnya yang disampaikan warga adalah terkait pemberdayaan atau pelatihan untuk warga, pembangunan tanggul, pembangunan sekolah, serta penyediaan tempat tinggal untuk pelajar yang melanjutkan pendidikan di luar pulau. (*)

Exit mobile version