Republiknews.co.id

Enam Tempat Hiburan di Jaksel Diperiksa Polisi Terkait Izin

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander usai sidak di 6 tempat hiburan di kawasan Jaksel, Sabtu (14/05/2022) dini hari. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (14/05/2022) dini hari.

Razia itu dilakukan terkait perizinan tempat usaha yang tidak sesuai peruntukannya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan operasi penertiban ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat.

“Dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa lokasi yang disinyalir menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian,” ungkap Dony di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

“Masyarakat sering terganggu di mana musik masih hingar-bingar. Ini yang kami tertibkan,” sambungnya.

“Total ada enam tempat hiburan yang dirazia di antaranya PENN, Brotherhood, Hollywings, MsJackson, Zodiac, The Cocktail Club (TCC), hingga A/A Bar,” jelas Donny.

Dari enam tempat hiburan yang dirazia hari ini, lanjut Dony, ada dua tempat yang disegel oleh petugas. Penyegelan akan dilakukan selama tiga hari ke depan.

“Ada dua tempat yang kita segel, yakni Zodiac dan TCC menyikapi kekurangan atau temuan yang kita hadapi seperti kapasitas sangat ramai,” tuturnya.

Kedua tempat hiburan itu juga tidak bisa menunjukkan surat izin terkait administrasi tempat hiburan. Keduanya juga disinyalir menggunakan cukai ilegal terkait pengadaan minuman alkohol.

Exit mobile version