Republiknews.co.id

Fatma Wahyuddin Tegaskan Pemerintah Wajib Hadir Urus Pendidikan Rakyat

Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin kembali melakukan tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi peraturan daeran (perda) nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan di Hotel Aston, Sabtu (16/10/2021).

Pada kesempatan itu, Fatma, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa sektor pendidikan merupakan hal yang wajib. Sehingga, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan peran pemerintah.

“Untuk pendidikan yang berkualitas, penting menghadirkan pemerintah mengimplementasi perda yang telah ditetapkan DPRD,” ujar Fatma.

Kata politisi Demokrat ini, ada empat peran pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Yakni fasilitator, dinamisator, stabilisator dan regulator.

“Harapan saya ke Pemkot Makassar, jika perda ini dilaksanakan dengan baik maka mutu pendidikan di Makassar saya yakini pasti membaik,” cetusnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Muhammad Said menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hal yang penting dan wajib diikuti masyarakat dalam program belajar sembilan tahun. Bahkan, pemerintah memperpanjang hingga 12 tahun mulai SD sampai SMA.

“Pendidikan itu bisa merubah nasib. Dalam Agama Islam kita juga disuruh membaca atau Iqra. Saking pentingnya pendidikan itu,” singkat Said. (*)

Exit mobile version