REPUBLIKNEWS.CO.ID, PANGKEP — Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas menggembangkan Teknik Budidaya Ikan Nila kolam terpal di Pondok Pesantren Islam Modern (PPMI) Shohwatul Is’ad (Shohid) Kabupaten Pangkep.
Kegiatan ini merupakan rangkaian pengabdian masyarakat Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan dari FIKP Unhas, Rabu (21/06/2023).
Acara ini dihadiri oleh Nita Rukminasari,S.Pi, MP, PhD, selaku Ketua Tim, Dr.Ir.Rustam, M.P., beserta tim dari FIKP Unhas Kepala SMA, Asatid, Asatizah, serta masyarakat sekitar.
Baca Juga : Memoar Haji Tahun 2017: (3) Dua Nenek Beri Pelajaran Berharga
Dalam sambutannya, Ketua Tim Nita Rukminasari,S.Pi, MP, PhD, menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan pasantren ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan protein secara mandiri melalui budidaya ikan nila.
Kepala sekolah juga berharap kerja sama antara Pondok Shohid dan Fakultas Perikanan Universitas Hasanuddin dapat semakin baik melalui kegiatan ini.
Dr.Ir.Rustam, M.Si., dari FIKP Unhas memaparkan mengenai pengembangan ikan nila di kolam tarpal dengan dua poin utama. Pertama, daya dukung kolam atau media budidaya yang berkaitan dengan meningkatkan populasi maksimum suatu spesies ikan yang dapat dihasilkan pada lingkungan tersebut, termasuk faktor pakan. Kedua, pentingnya interaksi biotik di dalam kolam, seperti konsumen, produser, dan biokomposer.
Baca Juga : Memoar Haji Tahun 2017: (2) Siapkan Kain Kafan dari Indonesia
Tim Media PPMI Shohid Pangkep Aidil Zul melaporkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar tentang teknik budidaya ikan nila dalam kolam tarpal. Dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan ini, diharapkan masyarakat dapat mengembangkan usaha budidaya ikan nila secara efektif dan berkelanjutan.
Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin dalam memajukan sektor perikanan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya perairan secara berkelanjutan. (*)