REPUBLIKNEWS.CO.ID, KONAWE – Forum Mahasiswa Konawe (Formak) mendesak Kapolres Konawe agar Tempat Hiburan Malam (THM) dan pedagang minuman beralkohol di Konawe segera ditutup sementara selama bulan suci Ramadhan.
Ketua Formak, Irzan Pagala mengatakan, sebagai bentuk toleransi umat beragama dan menjaga ketertiban seharusnya THM dan pedagang minuman beralkohol di Konawe harus ditutup sementara.
“Kami umat muslim terkhususnya di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak semua Tempat Hiburan Malam agar melakukan penutupan jelang dan selama bulan suci Ramadhan,” ungkap Irzan Pagala dalam keterangan persnya, Jum’at (1/04/2022).
Irzan menegaskan, Kapolres Konawe mesti mengambil tindakan tegas terhadap THM dan pedagang minuman beralkohol yang masih buka jelang dan selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, Wakil Ketua Formak Syahri Ramadhan mengatakan, Kapolres Konawe harus tegas dalam hal ini, sebagai bentuk upaya untuk menjaga ketertiban umat beragama selama bulan suci Ramadhan.
“Forum Mahasiswa Konawe (Formak) akan melakukan aksi unjuk rasa apabila Kapolres Konawe tidak mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Hiburan Malam dan pedagang minuman beralkohol,” tegasnya.
“Jika Polres Konawe tidak mengambil tindakan terkait persolan ini maka kami akan melakukan penutupan secara paksa terhadap Tempat Hiburan Malam dan pedagang minuman beralkohol di Konawe,” tutup Syahri. (*)
