Republiknews.co.id

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sampaikan PU Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin, menyampaikan Pandangan Umum (PU) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekaligus perwakilan Fraksi Demokrat, Muhammad Amin, menyampaikan Pandangan Umum (PU) fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).

Pada kesempatan itu, Muhammad Amin mengatakan, setelah mempelajari nota penjelasan tersebut, maka Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim terlebih dahulu mengapresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerinah Kutim selama tahun 2023.

Setalah itu, ia membacakan realisasi pendapan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang sebesar RP. 352,46 miliar dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar tersebut. Namun, masih dirasa kurang maksimal mengingat banyaknya kebutuhan mendasar dari masyarakat yang belum terpenuhi.

“Realisasi belanja daerah kedepannya harus lebih meningkat atau lebih besar lagi, realisasi belanja TA 2023 sebesar Rp. 7,54 triliun dari anggaran belanja sebesar Rp.8,96 triliun,” ujar Muhammad Amin.

Lebih lanjut, Muhammad Amin mengukapkan dalam hal belanja daerah, Pemkab Kutim mencatatkan presentase yang baik terkait belanja transfer. Hal tersebut adalah belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp.811,45 miliar dari anggaran transfer sebesar Rp.824,94 miliar.

“Fraksi partai Demokrat berharap dengan angka ini, pemerintah Kutim bisa menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa. Mengingat Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin nyata,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat mencatat adanya nilai aset sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp.18 triliun. Dengan nilai besar tersebut, ia menitik beratkan pada investasi pada BUMD yang pada prosesnya kedepan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan PAD Kabupaten.

Catatan nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp.189,66 miliar. Terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp. 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp. 28,64 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp.160,44 miliar.

“Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah bisa diselesaikan 100 persen di tahun 2024 ini tanpa ada lagi kewajiban utang ditahun selanjutnya,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kutim)

Exit mobile version