Gabungan Aktivis Mahasiswa Lakukan Aksi di Kantor DPRD Muna Protes Kebijakan Pemerintah

Gabungan Aktivis Mahasiswa Lakukan Aksi di Kantor DPRD Muna Protes Kebijakan Pemerintah

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Gabungan Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi demontrasi menuntut kebijakan pemerintah yang dianhgap tidak pro rakyat. Mereka pun menyindir isu penundaan Pemilu dan jabatan Presiden tiga periode hingga kelangkaan minyak goreng (Migor) dan bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Senin (11/04/2022).

Korlap Mahasiswa, Nirwanto, membeberkan nasib rakyat sampai saat ini seakan tertindas. Sebab banyak kebijakan Pemerintah yang tidak bersentuhan langsung dengan hati masyarakat dan hanya mementingkan kepentingan para elit politik sendiri.

“Jadi kami mendesak dan menuntut presiden untuk membatalkan kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN). Sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggungjawab atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat, untuk itu kami mendesak DPRD Muna menyuarakan dan menyampaikan poin tuntutan pemerintah pusat baik secara maupun tidak langsung di media masa manapun,” tegasnya.

Nirwanto juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Luhut Binsar Panjaitan. Sebab menurut mereka, pernyataan perpanjangan masa jabatan 3 periode pertama dilontarkan oleh Luhut.

Tuntutan gabungan Aktivis Mahasiswa Muna itu langsung diajak Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi gabungan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Muna Muh Natsir Ido serta tujuh Anggota Dewan lainnya, yakni La Ode Diyrun, La Usa Mele, Awal Jaya Bolombo, Sukri, Zahril Baitul dan LM Sahlan.

Keseluruhan anggota dewan yang hadir menyatakan menyepakati  tuntutan mahasiswa tersebut. Bahkan apresiasi dari para aleg juga dilontarkan.

“Karena ini adalah tuntutan nasional, gerakan badan eksekutif mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia, yang poinnya kita sudah petik tadi lima ditambah satu menjadi enam dan akan kami rangkum menjadi sebuah surat rekomendasi dan kami layangkan ke Jakarta sana,” ucap Nasir dihadapan perwakilan massa.

“Jelas kami menerima tuntutan itu.  Tadi kita sudah sepakati untuk buat rekomendasi yang ditujukan ke DPR RI dan Presiden Jokowidodo untuk dikaji dan dipelajari. Dan ini tuntutan secara nasional,” pungkasnya. (*)

Penulis : Rustam