REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Pemkot Makassar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam implementasi strategi antikorupsi di tingkat kota.
Melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Kota Makassar dan KPK RI, yang digelar di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Berbagai upaya strategis dibahas untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung kehadiran Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang didampingi oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Ketua DPRD Makassar Supratman, serta para pimpinan dan anggota DPRD Makassar dan jajaran SKPD lingkup Pemkot Makassar.
Kehadiran jajaran KPK tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman, tips, dan strategi pencegahan korupsi sejak dini bagi seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Pemkot dan DPRD Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat integritas dan membangun budaya antikorupsi di semua lini birokrasi Kota Makassar, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukanlah sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan secara nyata dalam setiap langkah penyelenggaraan pemerintahan.
“Artinya, pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan kalau cuma di mulut, cuma di awang-awang saja. Ini harus nyata di tengah-tengah kita dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Munafri.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menegaskan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai wujud nyata keseriusan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi, lembaga eksekutif dan legislatif menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Langkah ini menjadi simbol kesungguhan Pemkot dan DPRD Makassar untuk menjalankan amanah publik secara jujur, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai integritas.
Sekaligus mempertegas dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Penandatanganan pakta integritas anti korupsi ini bukan hanya seremonial. Bukti kami bersama KPK mencegah praktek korupsi,” terangnya.
Lebih lanjut Appi menambahkan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara bertanggung jawab dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, mengelola uang negara, pertanggungjawabannya harus sangat jelas, dan manfaatnya harus sampai ke tengah-tengah masyarakat dengan tepat dan terukur.
“Karena itu, saya bersama pimpinan berkomitmen bahwa dalam pemerintahan ini, yang namanya korupsi harus kita hilangkan sejelas-jelasnya,” ujarnya.
Munafri juga menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Ia menilai kehadiran KPK melalui rapat koordinasi ini memberikan pemahaman mendalam dan membuka wawasan seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Ini salah satu bentuk upaya kita untuk melakukan pencegahan agar ada keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Appi juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan penuh KPK RI dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kota Makassar. Ia bahkan secara terbuka menawarkan agar tim KPK dapat lebih sering berkoordinasi langsung dengan pemerintah kota.
“Kami sangat berterima kasih. Bahkan saya minta kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di Kota Makassar, silakan datang. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan rakor ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan langkah dan strategi dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga komitmen kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, melainkan merupakan komitmen kolektif seluruh penyelenggara pemerintahan.
“Melalui koordinasi dan sinergi dengan KPK, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program di Kota Makassar berjalan dengan prinsip integritas dan transparansi,” kata Aliyah.
Sedangkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya peran edukasi dan pencerahan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Johanis menuturkan, kehadiran KPK bukan untuk menekan, melainkan memberikan pemahaman tentang arti dan cara mencegah korupsi agar sistem pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami hanya memberikan pencerahan dan edukasi, bukan tekanan. Kami ingin Pemerintah Kota Makassar mampu menjalankan sistem pemerintahan dengan baik agar masyarakat percaya bahwa uang mereka dikelola secara benar,” demikian Johanis. (*)
