Republiknews.co.id

Gelar Operasi Cipkon, Polsek Mawasangka Amankan Enam Jergen Arak

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Polsek Mawasangka menggelar giat operasi imbangan cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Mawasangka, kelurahan Mawasangka, kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Rabu (04/03/2020).

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mawasangka Ipda La Ode Rachmat, S.H guna menlahirkan situasi cipta kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mawasangka dengan sasaran operasi yaitu Minuman Keras, senjata tajam (Sajam), dan penyakit masyarakat lainnya.

Dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) tersebut ditemukan miras tradisional jenis arak di salah satu rumah warga yang berinisial MN (30) di lingkungan moluno, kelurahan Mawasangka, kecamatan Mawasangka.

Hasilnya, sebanyak enam jergen Arak (Miras tradisional) berisi 20 liter dengan total keseluruhan berjumlah 120 liter beserta pemilik Miras tersebut diamankan di Mapolsek Mawasangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut dimulai sekitar pukul 21.45 Wita dan berakhir pada pukul 22.30 Wita dengan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam giat ini, Kapolsek Mawasangka mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras kepada anak-anak di bawah umur, tidak mabuk-mabukan di lingkungan sekitar.

“Tidak melakukan hal-hal yang memancing keributan serta selalu ikut membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Muh. Hafiz)

Exit mobile version