Republiknews.co.id

Gelar Rencana Tindak Lanjut, Program INKLUSI – YLP2EM Perkuat Kelompok Konstituen

Gelar Rencana Tindak Lanjut, Program INKLUSI - YLP2EM Perkuat Kelompok Konstituen

Ket : Program INKLUSI dan YLP2EM gelar Rencana Tindak Lanjut Penguatan Kelompok Konstituen. (Foto : Mulyadi Ma'ruf/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Melalui program Inklusi, Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM), dan Yayasan BaKTI menggelar Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Kegiatan sebagai penguatan kelompok konstituen untuk penerimaan pengaduan dan penyediaan layanan komunitas dan advokasi kebijakan, bertempat di Cafe Lagota Parepare, Jumat, (26/05/2023).

Rencana Tindak Lanjut bertujuan untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kelompok konstituen champion dalam penanganan pengaduan tentang perlindungan sosial dan penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Kekerasan terhadap Anak.

Koordinator Program Inklusi Parepare, Abdul Samad Syam mengatakan, kegiatan penguatan kelompok konstituen ini merupakan rencana tindak lanjut untuk lebih menguatkan para pengurus yang terpilih 8 orang champion, masing-masing 15 kelompok konstituen yang berjumlah 120 orang.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diupayakan juga agar para KK Champion nantinya dapat diterbitkan SK Walikota atau SK Dinas untuk menunjang kinerja mereka, dalam penanganan korban kekerasan dan perlindungan sosial di layanan berbasis komunitas,” harapnya.

Samad juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan hal yang penting. Sebab, nantinya akan berfungsi sebagai posko pengaduan perlindungan sosial, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi ditingkat kelurahan agar korban dapat mendapatkan pelayanan dan pendampingan.

Sebagai informasi, kegiatan yang digelar selama Empat hari itu, dibuka pada (24/05) lalu. Pada kali ini, Kepala Dinas Sosial, Hasan Ginca hadir jadi pemateri. Membawakan materi terkait jaminan sosial.

Fokus materi penguatan yang diberikan kepada Kelompok Konstituen Champion pada Rencana Tindak Lanjut itu yakni, penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak dan perlindungan sosial. (*)

Exit mobile version