Republiknews.co.id

Gelar Reses, Edward Horas Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Beasiswa PIP

Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar reses di Jalan Letjen Andi Mappaoddang, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (24/7/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menggelar reses masa persidangan ketiga tahun anggaran 2024/2025. Untuk titik pertama, ia menemui konstituennya di Jalan Letjen Andi Mappaoddang, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (24/7/2025).

Momentum itu dimanfaatkan oleh legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel tersebut untuk menyerap beragam aspirasi dari para konstituennya. Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah terkait beasiswa yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Dihadapan Edward Horas, warga meminta kuota bantuan untuk penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) ditambah. Menurut warga, bantuan pendidikan untuk rakyat adalah salah satu kunci untuk membantu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

Sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu pun langsung memberikan respons positif. Ia sepakat jika beasiswa PIP menjadi suatu hal yang penting demi keberlangsungan pendidikan masyarakat Indonesia.

“Dengan perbaikan kualitas pendidikan melalui bantuan-bantuan beasiswa, maka kekayaan alam kita akan bisa kita kelola secara mandiri. Cita-cita Indonesia Emas pada 2045 bisa terwujud maksimal,” kata Edward Horas.

Ia pun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi kepada semua pihak yang terkait. Apalagi mengingat, pendidikan adalah hak dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sekadar diketahui, Program Indonesia Pintar atau beasiswa PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria. Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa berusia 6-21 tahun.

Beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK, jalur non formal paket A-paket C, maupun pendidikan khusus.

Melalui program ini, pemerintah berupaya meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuannya untuk mencegah mereka dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena kesulitan ekonomi. (*)

Exit mobile version