REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Masalah Pesisir dan kelautan menjadi perhatian Gubernur Kaltim Isran Noor, karena memberikan manfaat besar kepada daerah dan masyarakat terutama dalam peningkatan ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
“Panjang pesisir Kaltim jika ditata dan dikelola dengan baik akan memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat, karenanya saya mendukung pengelolaan kawasan pesisir dan pulau – pulau kecil Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, saat menghadiri Penganugrahan Penghargaan Pesisir dan Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ke 10 di Jakarta, Kamis (09/12/2021).
Disebutkan Isran, untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan kawasan pesisir dan pulau kecil, Pemprov Kaltim didukung DPRD sudah menerbitkan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kaltim.
Perda RZWP3K, lanjut Isran, untuk memberikan jaminan agar potensi sumber daya laut yang ada bisa dijaga, dikembangkan dan dikelola, sehingga memberi manfaat besar kepada kepada daerah.
“Kawasan pesisir dan kelautan, tidak saja terkait perikanan, tetapi bisa dikelola menjadi wisata alam dan bahari, serta pelestarian. Karenanya masyarakat wajib dilibatkan agar laut kita bisa terjamin, namun kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Isran seraya menambahkan KONAS Pesisir Tahun 2021 merupakan sarana tepat untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya laut.
KONAS Pesisir 2021 yang berlangsung di kawasan Ancol Jakarta, diikuti sejumlah kepala dinas Perikanan dan Kelautan se Indonesia, juga sejumlah pakar dan pratisi di bidang kelautan dan pesisir. (Rudi Fatir)
