REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1979/XI/TAHUN 2025 tanggal 03 Desember 2025 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Turu Adae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, maka setahap lagi progres pembangunan SMA akan terlaksana.
Surat keputusan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Turu Adae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone dengan tujuan akhir untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang akan mendorong kemajuan sektor pendidikan di daerah Kabupaten Bone dan Sulsel.
Rencana pembangunannya membutuhkan luas lahan sebesar 199.326 meter persegi dengan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diperkirakan memerlukan waktu kurang lebih satu tahun, yaitu pada 2025.
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunannya diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih dua tahun, yakni mulai 2026 sampai dengan 2027.
“Kita berharap proses pengadaan lahan dan pembangunannya berjalan lancar, sehingga kita bisa segera menghadirkan SMA di Kabupaten Bone,” harap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Ishaq Iskandar, Kamis (4/12/2025).
Ishaq yang juga ketua tim persiapan itu menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap pengadaan lahan ini, dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi. (*)
