0%
logo header
Minggu, 11 September 2022 12:52

Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap Pakai Obat-obatan, RP Diamankan Polisi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Barang Bukti Kasus Penguguran Kandungan Dari Tersangka RP Diamankan Polsek Tanjung Duren (Foto:Istimewa)
Ket : Barang Bukti Kasus Penguguran Kandungan Dari Tersangka RP Diamankan Polsek Tanjung Duren (Foto:Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID JAKARTA – Wanita muda berinisial RP (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega menggugurkan kandungannya yang masih berusia 6 bulan. Itu ia lakukan lantaran malu jabang bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pacarnya.

Dari pengakuannya, RP menggugurkan kandungan itu menggunakan obat-obatan yang ia beli secara online.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan, pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

Baca Juga : Tingkatkan Kinerja, KPPU Diminta Tambah Kanwil hingga Penguatan Pengawasan oleh Komisi DPR RI

“Sehingga memutuskan untuk melakukan pengguguran bayi yang dikandung dengan cara membeli obat secara online,” ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (10/9/2022).

Obat dengan bentuk pil tersebut dikonsumsi RP pada tanggal 22 Agustus 2022. Keesokan harinya, obat yang dia konsumsi mulai bereaksi sehingga membuat perutnya sakit.

Diapun berlari ke kamar mandi dan langsung melahirkan secara tidak normal. Saat melahirkan, bayi tak berdosa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel

RP sempat membawa gunting untuk memotong ari-ari bayinya tersebut yang masih menempel di perutnya. Proses persalinan itu dilakukan RP sendirian.

“Bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia 6 bulan. Lahir dengan keadaan meninggal. Kematian bayi diakibatkan karena sengaja digugurkan,” jelas Wibisono.

Menurut Wibisono, RP yang berstatus sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan tersebut sudah menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih dengan pacarnya selama dua tahun.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Langsung Anugerah Paralegal Justice Award

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka mengetahui perihal pengguguran bayi melalui hasil pencarian di internet. Diapun membeli obat untuk menggugurkan bayinya.

“Karena yang bersangkutan pertama kali jadi dia merasa sangat menanggung malu, jadi tidak ada yang diberitahu. Jadi dia otodidak melalui internet. Sehingga dia lakukan percobaan,” papar Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, kasus tersebut terbongkar usai pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Penguatan Pemantapan Pembangunan ZI Menuju WBBM

Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa bayi malang tersebut merupakan bayi penghuni kos. Informasi itu didapat dari penjaga kos yang juga sebagai tukang cuci.

“Pemeriksaan saksi dari pegawai cuci bahwa memang terdapat satu orang mencurigakan. Ketika nyuci pakaian terdapat darah dan bukan darah menstruasi. Yang bersangkutan mengelak lalu mengakui perbuatannya,” bebernya.

Wibisono mengatakan, pacar tersangka berinisial AJK yang berprofesi sebagai ojol, usianya masih seumuran, sama sekali tidak mengetahui bahwa tersangka hamil.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Penguatan Pemantapan Pembangunan ZI Menuju WBBM

AJK saat itu sempat diminta tersangka untuk mengantarkannya ke dokter karena perutnya yang sakit paska meminum obat berbentuk pil penggugur bayi tersebut.

“Pacarnya tidak jadi tersangka karena tidak ada keterlibatan AJK sendiri dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu  sedang mengandung,” ungkap Wibisono.

Atas perbuatannya, tersangka RP dikenakan Pasal 346 KUHP Junto Pasal 194 UU RI nomor 36 terkait UU kesehatan. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646