REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria tanpa mengenakan baju menghadang sejumlah pengendara Sepeda Motor menggunakan sebilah parang saat melintas.
Video penghadangan itupun viral di berbagai media sosial. Belakangan diketahui, jika aksi penghadangan itu terjadi di wilayah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Muh Agus Purwanto yang ditemui di Ruangannya membenarkan jika video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang menghadang pengendara ditengah jalan berada di wilayah Kabupaten Takalar.
Ia mengatakan kejadian itu berlansung pada tanggal 30 Maret lalu.
Kasat Reskrim Polres Takalar mengungkap jika identitas pria tersebut bernama Zaenal Dg Nyengka Warga Jenetallasa, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Hasil keterangan yang diterimanya, Pria tersebut dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. “Benar itu kejadiannya di wilayah Hukum Polres Takalar. Informasinya pelaku dalam kondisi mabuk,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar.
Dijelaskannya, pelaku yang tanpa mengenakan baju itu membawa sebilah parang yang diselipkan di pinggangnya.
Kemudia masuk ketengah jalan dan menghadang setiap pengendara yang melintas.
“Kebetulan saat itu seorang ibu rumah tangga bernama Sari Alang melintas dan dihadang,” tuturnya
Saat ibu Sari Alang diberhentikan, pelaku lansung mencabut Parang yang berada di pinggangnya.
Warga yang menyaksikan kejadian itu lansung memvideokannya menggunakan Camera Handphone.
Di dalam rekaman yang diabadikan warga, terdengar teriakan agar pengendara meninggalkan saja motornya dan menjauh dari pelaku.
Namun Sari Alang yang diteriaki warga agar meninggalkan motornya, justru tetap berada di atas motornya dan nyaris ditebas pelaku.
Beruntung sejumlah warga yang berada di lokasi berani memegang pelaku dan mengamankan perang tersebut.
Tidak sampai di situ, pelaku yang saat itu tidak memegang parangnya itu, justru kembali menghada seorang pengendara yang umurnya sekitar 50 tahun. Bahkan pelaku lansung berlari dan menendang motor pengendara tersebut hingga terjatu.
Setelah terjatuh, pelaku kemudian memukul orang tua pengendara sepeda motor hingga mengenai wajah korban. Beruntung, korban yang di pukul pelaku dihentikan oleh warga lainnya saat pelaku akan ditebas korban.
Polsek Polongbangkeng Delatan yang menerima laporan tersebut langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.
Pelaku pun tidak berkutik saat sejumlah Anggota Polsek Polong Bangkeng Selatan menangkap pelaku beserta barang buktinya yang ditodongkan kepada pengguna jalan.
“Jadi kami sudah amankan saat itu juga, bahkan pelaku tidak berkutik saat sejumlah anggota Polsek Polongbangkeng Selatan datang ke TKP dan menangkapnya,” jelas Iptu Muh Agus Purwanto.
Pelaku kini kami tahan di Polsek, lengkap dengan barang buktinya dan ia hanya bisa meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya minta maaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya untuk kedua kalinya,” ucap pelaku Dengan wajah penuh penyesalan. (*)
