REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kinerja intermediasi perbankan pada Juli 2025 tercatat stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga, serta aktivitas operasional yang optimal dalam memberikan layanan keuangan bagi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan kredit perbankan pada Juli 2025 tumbuh sebesar 7,03 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun, meski sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,77 persen.
“Perkembangan ini menunjukkan intermediasi perbankan tetap berjalan sehat di tengah dinamika global, dengan sektor-sektor prioritas mencatatkan pertumbuhan signifikan,” ujarnya, dalam keterangannya, kemarin.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti kredit konsumsi 8,11 persen, dan kredit modal kerja 3,08 persen yoy. Dari sisi kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yakni 9,90 persen yoy.
“Sementara jika dilihat dari kategori debitur, kredit korporasi naik 9,59 persen, sedangkan kredit UMKM hanya meningkat 1,82 persen seiring fokus perbankan pada pemulihan kualitas kredit UMKM,” ujarnya.
Jika ditinjau dari sektor ekonomi, beberapa sektor menunjukkan pertumbuhan kredit yang signifikan. Penyaluran kredit ke sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 18,31 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan melonjak 22,25 persen, dan sektor aktivitas jasa lainnya meningkat 28,92 persen yoy.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 7,00 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun, sedikit meningkat dibandingkan Juni 2025 yang tumbuh 6,96 persen. Secara rinci, giro tumbuh 10,72 persen, tabungan 5,91 persen, dan deposito 4,84 persen yoy.
Sejalan dengan penurunan BI Rate, perbankan juga menurunkan suku bunga. Rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 36 basis poin (bps) untuk kredit investasi, dan 20 bps untuk kredit modal kerja dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, suku bunga deposito rupiah juga mulai turun dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi likuiditas, kondisi industri perbankan tetap terjaga memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 119,43 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,08 persen, jauh di atas ambang batas masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 205,26 persen.
Kualitas kredit juga stabil dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross di level 2,28 persen dan NPL net 0,86 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat 9,68 persen, relatif stabil seperti sebelum pandemi.
Lanjutnya, disisi lain kondisi ketahanan perbankan masih kuat ditopang oleh rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi yakni 25,88 persen. Hal ini memberikan bantalan mitigasi risiko terhadap ketidakpastian global.
Selain itu, portofolio kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan juga terus menunjukkan pertumbuhan tinggi. Per Juli 2025, baki debet kredit BNPL mencapai Rp24,05 triliun, tumbuh 33,56 persen yoy dengan jumlah rekening mencapai 28,25 juta.
“OJK akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar intermediasi perbankan tetap sehat, mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” jelas Dian.