REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal MI (Deng Ical) menghadiri diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) tentang yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Zakat dalam wilayah Kota Makassar, yang bertempat di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar, Jumat (21/09/2018).
Pertemuan tersebut membahas tentang pengelolaan zakat, infak, sedekah dana sosial keagamaan lainnya di kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut Deng Ical mengemukakan penting dan manfaat dari kegiatan khususnya dalam memberikan masukan, saran dan kritikan dalam bentuk rancangan ke DPRD kota Makassar dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya di kota Makassar.
“Semoga output dari kegiatan ini dapat membantu mempercepat penuntasan pembahasan pansus yang sebenarnya menjadi salah satu harapan kita untuk memperoleh sumber daya tambahan dalam RPJMD,” ujarnya.
Menurutnya, dalam revisi RPJMD 2017 itu sudah dicantumkan dengan jelas bahwa salah satu sumber daya yang mampu mendorong faktor faktor produksi di kota Makassar itu adalah badan amil zakat.
“Alhamdulillah dari Baznas sudah memperlihatkan kinerja yang sangat luar biasa dengan melaksanakan beberapa program produktif salah satunya itu dalam bentuk penguatan perda pengelolaan zakat, infak dan sedekah,” tuturnya.
“Selain itu, kita juga mengharapkan ada bantuan dari forum CSR dan sumber daya lainnya. Namun hingga saat ini yang diberikan dari pihak CSR belum sesuai yang kita inginkan,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan Ketua Pansus Ranperda, Rahman Pina, Ketua Baznas Makassar, Aniz Zakaria Kama dan OPD terkait. (rls)