Republiknews.co.id

Hadiri Evaluasi Komponen Pengungkit Zona Intergritas, Kepala Rutan Pinrang : Kalau Perlu Awasi, Koreksi dan Tegur Kami!

Evaluasi Komponen Pengungkit Satuan Kerja Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (21/05/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kabupaten Pinrang, Ali Imran, beserta enam anggota Tim Kelompok Kerja Rutan mengikuti Evaluasi Komponen Pengungkit Satuan Kerja Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani, Selasa (21/05/2019).

Evaluasi tersebut berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 144 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kemenkumham yang lolos dalam penilaian survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengikuti kegiatan yang digelar oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, termasuk didalamnya Rutan Pinrang.

Dalam kegiatan evaluasi ini, TPI akan menilai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) masing-masing satuan kererja, meliputi enam komponen pengungkit, yaitu Manajemen perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Karutan Pinrang, Ali Imran, mengatakan pihaknya telah siap mengikuti evaluasi komponen pengungkit dengan harapan bisa lolos ke tahap selanjutnya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun LKE. Harapan kami keluarga besar Rutan Pinrang bisa lolos ke tahap berikutnya jika evaluasi hari ini sukses, yaitu evaluasi dari tim eksternal,” harap Imran.

Lanjutnya lagi, Imran meminta dukungan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pinrang agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat Pinrang dan rekan semua agar kami jauh lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan yang bersih kepada pengunjung dan Warga Binaan, kalau perlu awasi, koreksi dan tegur kami,” tutup Imran.

Sebelumnya, Rutan Pinrang telah dinyatakan lolos survei IPK dan IKM dengan nilai 37,85. Nantinya satker yang dinyatakan lolos penilaian dari TPI pada Sekjen Kemenkumham RI akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu penilaian dari luar/eksternal dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

(Syaiful)

Exit mobile version