REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri kegiatan peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual, dari Aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (08/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ali Mazi didampingi oleh Sekda Sultra Hj. Nur Endang Abbas, Kepala Biro Ortala Setda Sultra Rahmat Hasan, Asisten III Setda Sultra Mustari dan Kepala BKD Sultra Zanuriah.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty dalam sambutannya mengatakan, tahun 2020 ditandai dengan munculnya pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi kondisi pelayanan publik menjadi pelayanan berbasis digital.
“Perubahan tersebut harus mendapatkan respon dengan cepat. Karena kalau tidak, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat yang menerima layanan,” jelasnya.
Lanjutnya, salah satu upaya Ombudsman RI dalam memaksimalkan pelayanan publik sesuai standar adalah melalui survei kepatuhan.
“Sejak 2013 sampai sekarang Ombudsman RI sudah melaksanakan survei ini, dan hasilnya tingkat kepatuhan memang mengalami perbaikan. Tapi seiring berjalannya waktu kepatuhan ini menurun. Karena itu pelayanan publik di daerah harus mendapat attensi yang lebih besar,” ucapnya.
Presiden RI Joko Widodo juga sempat hadir untuk memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Jokowi dalam sambutannya menekankan agar pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik harus memiliki prinsip lebih suka melayani daripada dilayani.
Jokowi mengatakan, pemerintah juga punya visi besar mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini sangat kaku dan terjebak pada wilayah prosedural dan admistratif menjadi pelayanan publik yang cepat, inovatif yang berorientasi pada hasil.
“Semua ini merupakan kerja kita bersama, memerlukan partisipasi dari masyarakat serta pengawasan dari Ombudsman RI,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan dalan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik yang prima dan berkualitas sehingga Sultra memperoleh predikat kepatuhan keempat tertinggi dengan nilai 85,65 atau masuk zona hijau terkait pelayanan publik.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sultra, kami telah menghibahkan tanah dan bangunan milik Pemprov Sultra kepada Ombudsman RI,” tuturnya.
Ali Mazi berharap dengan adanya Ombudsman RI terus mengawal pemerintah daerah dalam mengawal pelayanan publik serta memperkuat pemberantasan dan pencegahan maladminitrasi serta korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Akbar Tanjung)
Hadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020, Berikut Harapan Ali Mazi

Gubernur Sultra Ali Mazi beserta jajarannya dalam mengikuti acara peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual. Foto: Akbar Tanjung