Republiknews.co.id

Hadiri Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas, Ali Mazi: Ini Bagian dari Menyukseskan Reformasi Birokrasi

Gubernur Sultra Ali Mazi saat menandatangi pencanangan Zona Integritas antara Kanwil Kemenkumham Sultra dan Kejati Sultra. Foto: Akbar Tanjung

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri acara Penandatangan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dan Janji Kinerja antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di Hotel Claro, Rabu (10/02/2021).

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi menjelaskan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” ucap Ali Mazi.

Lanjutnya, pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” lanjutnya.

Politisi Nasdem itu menegaskan, Pencanangan Pembagunan Zona Integritas mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan jajaran Kejati Sultra dan jajaran Kemenkumham Kantor Wilayah Sultra menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Terakhir, Ali Mazi Pada mengucapkan selamat kepada Kejati Sultra dan Kanwil Kemenkumham Sultra yang pada tahun 2020 lalu telah memperoleh Predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Semoga predikat ini dapat dipertahankan secara terus menerus, serta pada tahun ini juga dapat meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Demikian pula dengan seluruh Kementerian/Lembaga serta instansi di wilayah Sulawesi Tenggara ini dapat memperoleh predikat yang sama yaitu dapat meraih WBK dan WBBM,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2021 termasuk pada Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, merupakan agenda yang dilaksanakan pada setiap awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada Tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara telah memperoleh predikat WBK, hal ini tidak terlepas dari dukungan para sahabat dan Kolega yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kami dalam melaksanakan pembangunan di bidang Hukum dan HAM secara berkesinambungan. Semoga di Tahun 2021 ini Sinergi dan Kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin kuat demi terciptanya peningkatan pembangunan bidang Hukum dan HAM di Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Sultra Sarjono mengatakan, secara filosofi, dalam zona integritas Kejati dan Kanwil Kemenkumham Sultra akan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat Sultra.

“Karena Kejaksaan itu aparatur penegak hukum kita tetap mengedepankan hati nurani, bermartabat dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang,” jelasnya. (Akbar Tanjung)

Exit mobile version