REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) Tahun 2021, yang dilangsungkan secara virtual dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat (15/01/2021), malam.
Pertemuan tahunan ini juga dihadiri gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, serta Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan. Gubernur Ali Mazi hadir bersama Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Ketua DPRD Prov. Sultra Abdurrahman Shaleh, dan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Prov. Sultra Yuni Nurmalasari.
Di sisi lain, turut hadir juga Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra Bimo Epyanto, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif dan Kepala Kantor Perwakilan OJK Sultra Mohammad Fredly Nasultion.
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Upaya tersebut diwujudkan dengan antara lain menyiapkan sejumlah anggaran dan berbagai kebijakan agar perekonomian Nasional bisa segera pulih dan
Sejumlah kebijakan untuk menopang perekonomian nasional yang telah disiapkan oleh pemerintah antara lain pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, dan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF), yang disebut sebagai INA (Indonesia Investment Authority).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan, Pemerintah Provinsi Sultra memiliki kebijakan strategis dan harus didukung oleh industri jasa keuangan terutama perbankan.
Menurut Gubernur Ali Mazi, didistribusikannya vaksin Covid-19 oleh Pemerintah Pusat adalah bentuk upaya yang sungguh-sungguh agar di tahun 2021 roda pemerintah dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dapat berjalan normal lagi, sehingga perekonomian Sultra bisa tumbuh dan lancar. Pihak perbankan di Sultra harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sultra yang memiliki program strategis di bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, Kelautan, Pariwisata, dan Perkoperasian.
“Di seluruh program strategis itu, bagaimana upaya kita menggerakan UMKM dan Koperasi. Program-program tersebut bisa berjalan namun harus didukung oleh perbankan. Kita harus berikan edukasi bahwa dalam mengembangkan usahanya, UMKM lebih baik menggunakan dana perbankan, yang tentunya berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Persyaratan dan prinsip kehati-hatian pun haru dipenuhi,” kata Ali Mazi melalui Jubir Gubernur Sultra Ilham Q Moehiddin.
Gubenur Ali Mazi meminta Industri Jasa Keuangan khususnya perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada debitur guna mendorong pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di Sultra. Seluruh Pemda di Sultra dan jasa perbankan harus turut serta memberikan edukasi keuangan/perbankan kepada masyarakat.
“Jadi, jika perbankan telah memberikan kredit kepada masyarakat pelaku UMKM, perbankan wajib melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para debiturnya guna mencegah potensi kredit macet,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Pasca Covid-19 Pemerintah Provinsi Sultra tetap gencar membangun sektor UMKM untuk menekan angka kemiskinan dan menjamin perputaran roda perekonomian tetap berjalan dengan baik.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution menyampaikan dalam membantu kredit masyarakat, telah diberikan kebijakan Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan sejak Maret 2020, sebagai langkah meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 para nasabah perbankan ataupun pembiayaan, sembari terus mengedukasi masyarakat dengan melakukan program Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class). (Akbar Tanjung)
Hadiri Rapat Tahunan IJK, Gubernur Sultra Harap UMKM Diberi Edukasi dan Pembinaan

Gubernur Sultra Ali Mazi saat mengahidiri Rapat Tahunan IJK tahun 2021 secara virtual. Foto: istimewa