Republiknews.co.id

Hampir 1.000 Nelayan Terdampak Covid-19 di Buteng Terima BLT dari Kemensos

Bupati Buteng Samahuddin (La Ramo), menyerahkan secara simbolis bantuan kepada Nelayan, Selasa (14/07/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Sebanyak 992 Nelayan yang terkena dampak Covid-19 di Kabupaten Buton Tengah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos). Masing-masing nelayan menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Rizal menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos tersebut ditujukan kepada nelayan tangkap, nelayan budidaya, pemasar ikan, termasuk pengolah.

“Pada prinsipnya bantuan ini ditujukan kepada nelayan tangkap, nelayan budidaya, pemasar ikan, dan kemudian termasuk pengolah”, ucap Rizal di Kantor Camat Lakudo, kepada awak media, Selasa (14/07/2020).

Lanjut, Rizal menjelaskan bahwa untuk penerimaan Bantuan sosial ini adalah terhitung sejak bulan april-juni dengan setiap bulannya sebesar Rp 600.000, sehingga semua berjumlah Rp 1.800.000 untuk tiga bulan.

“Untuk penerimaan bantuan kali ini adalah pembayaran bulan april-juni. Setiap bulan mendapatkan Rp 600.000, sehingga dikasih Rp 1.800.000 untuk tiga bulan,” ucapnya.

Rizal menambahkan bahwa masing-masing tujuh Kecamatan di Buton Tengah  menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos tersebut.

“Kecamatan Gu sebanyak 91 nelayan, Kecamatan Lakudo sebanyak 238 nelayan, Kecamatan Mawasangka sebanyak 274 nelayan, Kecamatan Masteng sebanyak 79 nelayan, Kecamatan Mastim sebanyak 80 nelayan, Kecamatan Talaga sebanyak 193 nelayan, dan Kecamatan Sangia Wambulu sebanyak 37 nelayan dengan jumlah keseluruhan 992 nelayan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Bupati  Buton Tengah, Samahuddin (La Ramo) mengingatkan agar nelayan yang sudah menerima BLT-DD dan sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari kemensos ini agar tidak lagi menerima BLT-DD untuk tiga bulan mendatang.

“Kalau si penerima tersebut telah terdaftar masuk dalam bantuan-bantuan lainnya seperti PKH, BNPT, dan yang lainnya selain dari dana desa, maka si penerima akan digantikan oleh nelayan yang lain yang sudah terdaftar tapi belum keluar namanya,” jelasnya.  (Muh. Hafiz)

Exit mobile version