Republiknews.co.id

Hari Ini Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng UNHCR, dan IOM Gelar Dialog Penanganan Pengungsi

Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar dialog Talkshow "Membangun Kohesi Sosial Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar" ini berlangsung di Gedung Mulo, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (07/02). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) akan menggelar dialog terkait penanganan pengungsi.

Kegiatan bertajuk Talkshow “Membangun Kohesi Sosial Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar” ini berlangsung di Gedung Mulo, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (07/02/2023).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Jaya Saputra mengatakan, dialog terkait fenomena sosial keberadaan pencari suaka dan pengungsi di Kota Makassar akan menghadirkan narasumber dengan penanganan pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri. Di antaranya, dan perwakilan UNHCR, perwakilan IOM.

“Kami juga menghadirkan Sosiolog Universitas Hasanuddin selaku pengamat sosial, dan pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel atau melalui Kantor Imigrasi,” katanya dalam keterangannya, kemarin.

Lanjut Jaya, pada kegiatan ini nantinya akan dirangkaikan dengan Food And Art Festival yang dipersembahkan oleh para pencari suaka dan pengungsi, serta terbuka untuk masyarakat umum.

“Jadi para pengunjung nantinya bisa mencicipi kuliner dan mencoba beragam hasil karya seni mereka sesuai dengan asal negara seperti kebab, Henna Art, dan tari tradisional,” ujarnya.

Kegiatan ini secara teknis dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi Makassar dan akan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Jaya berharap, partisipasi publik dalam talkshow ini, sehingga isu-isu yang muncul dalam kegiatan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan unit organisasi terkait dalam merumuskan kebijakan termasuk Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penanganan pencari suaka dan pengungsi.

Exit mobile version