Republiknews.co.id

Hari ini, Sipri Habur Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Wakil Bupati Manggarai Timur

Calon Wakil Bupati Manggarai Timur sisa masa jabatan 2019-2024, Sipri Habur, didampingi kekuatga dan pendukungnya saat mendaftar di Kantor DPRD. (Foto: Yos Syukur/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MANGGARAI TIMUR — Siprianus Habur, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendaftarkan diri menjadi Calon Wakil Bupati Manggarai Timur sisa masa jabatan 2019-2024. Pendaftaran berlangsung di Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Timur, di Lehong, Sabtu (10/9/2022).

Tiba di Kantor DPRD Manggarai Timur, Sipri didampingi Isteri dan keluarga besar. Tampak mobil milik ketua Partai Bulan Bintang Manggarai Timur itu dihiasi oleh Bendera Papol Pengusung ASET 2018 lalu yaitu PAN, PBB, dan PKS.

Kehadiran Calon Wakil Bupati Manggarai Timur itu diterima oleh Panitia dan Anggota DPRD Manggarai Timur. Rombongan Sipri Habur menyampaikan maksud dan tujuan secara adat, dan diterima oleh Panitia dan Anggota DPRD Matim secara adat.

Selanjutnya, rombongan menuju ruang pendaftaran calon Wakil Bupati Matim. Terlihat Sipri Habur meyerahkan dokumen persyaratan kepada Panitia Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur, sisa masa jabatan 2019-2024,

Pada kesempatan itu, Tarsan Talus sebagai panitia seleksi dokumen persyaratan calon Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur, sisa masa jabatan 2019-2024 mengecek dokumen persayaratan tersebut. Dari hasil pemeriksaan dokumen, ada dua dokumen yang belum dilengkapi.

“Hasil pemeriksaan dokumen persyaratan, ada dua dokumen yang belum ada, yaitu visi-misi dan soft copy pas photo,” ujar Tarsan.

Dikatakannya, calon Wakil Bupati Matim harus melengkapi dokumen tersebut beberapa hari kedepan. Sedangkan isi dokumen, kata dia, akan disampaikan kepada calon setelah melalui pemeriksaan oleh panitia seleksi.

“Kami akan periksa isi dokumennya dan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada calon untuk segera diperbaiki,” pungkas Tarsan.

Tarsan menjelaskan, dokumen persyaratan yang diserahkan calon, panitia verifikasi mewakili seluruh panitia telah memeriksa dokumen tersebut.

“Hasil pemeriksaan hari ini, baru sebatas ada dan tidak ada, belum sampaikan kepada sah dan tidaknya persyaratan yang telah diajukan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pada tahapan pelaksanaan yang telah dibuat oleh panitia, pendaftaran calon tanggal 10-13 September, pada tanggal 14 panitia akan memferifikasi sah atau tidaknya dokumen persyaratan calon.

“Hasil ferivikasi akan disampaikan secara tertulis kepada calon,” tegas Tarsan.

Politisi NasDem itu melanjutkan,  pada tanggal 15-19 September kepada calon diberikan masa perbaikan administrasi, kemudian verifikasi berkas perbaikan akan dilakukan panitia pada tanggal 20 September.

Pantauan media ini, usai melaksanakan pendaftaran, Sipri Habur bersama istri dan keluarga besar, meyampaikan terimakasih kepada panitia serta anggota DPRD Matim dan siap melengkapi dokumen persyaratan.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar, sayaengucapkan terimkasih kepada panitia dan anggota DPRD Matim. Semoga apa yang kita lakukan mampu menjawab kerinduan masyarakat Manggarai Timur,” ucap Sipri.

Kepada wartawan, Sipri menyampaikan telah siap secara mental, fisik dan kesehatan untuk merebut kursi Wakil Bupati Manggarai Timur.

“Saya sudah siap lahir dan bathin, siapapun yang menang tentu untuk membangun dan memajukan Manggarai Timur,” ucapnya dengan penuh ceria.

Pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur ini akan digelar pada akhir September 2022 dan yang memilih adalah semua Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur.

Wakil Bupati Manggarai Timur akan mengganti posisi Wakil Bupati sebelumnya yakni Jaghur Stefanus yang meninggal dunia pada 31 Maret 2022 lalu.

Wakil Bupati Manggarai Timur yang terpilih nantinya akan mendampingi Bupati Agas Andreas untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Exit mobile version