Republiknews.co.id

Hari Pertama PSBB di Makassar, Toko Agung Tetap Buka Layani Pembeli

Video suasana Toko Agung yang terletak di Jalan Ratulangi Kota Makasaar, yang tetap buka dihari pertama penerapan PSBB, Jumat (24/04/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Hari pertama penerapan PSBB di Kota Makassar, nampaknya masih saja ada perusahan dan toko-toko bandel yang tetap membuka dan melayani pembeli. Seperti toko perlengkapan alat tulis Agung yang berada di jalan Ratulangi.

Dari video yang beredar, hari ini Satpol-PP melakukan razia di beberapa toko termasuk toko Agung. Nampak terjadi berdebatan antara karyawan Toko Agung dan Satpol-PP.

Selain itu masyarakat pun tidak menghiraukan imbauan pemerintah karena masih saja ada yang berbelanja di toko tersebut sehingga mereka dibubarkan oleh Satpol-PP.

“Yah, namanya juga pengusaha, kan dia menerima saja walaupun dia tidak suka kalau dilarang pasti dia tidak senangkan, apalagi ini menyangkut keuntungan,” kata Kepala Sat Pol-PP Kota Makassar, Imam Hud kepada republiknews co.id, Jum’at(24/04/2020).

penertiban tersebut yang dilakukan oleh anggotanya sudah tepat mengingat telah ada mengatur kebijakan Peraturan Walikota (Perwali) sebagaimana yang tertuang. “Peraturan Wali kota Makassar,
Nomor: 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Imam.

“Kata kuncinya adalah masyarakat dan pengusaha harus menerima itu, mau suka tidak suka harus kita lakukan karena mereka sudah melanggar padahal sudah diingatkan,” tegas Imam.

“Kami sudah tegur dari awal sebelum PSBB, kita akan tegas soal itu,” tutupnya. (Thamzil)

Exit mobile version