Republiknews.co.id

Hasan Fauzi: Inovasi Keuangan Digital Harus Didukung Dengan Layanan Maksimal

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fauzi saat hadir memberikan Kuliah Umum di sela-sela Digination Makassar, Jumat, (18/10/2024). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Di era perkembangan teknologi saat ini juga ikut mendukung pengembangan inovasi-inovasi dari segi akses keuangan digital. Hal ini pun diharapkan dapat menghadirkan solusi yang jauh lebih baik, salah satunya pada layanan yang lebih cepat.

“Bahkan inovasi keuangan digital ini bisa menghadirkan layanan yang lebih efisien, serta lebih murah dalam penggunaannya. Hal ini tentu akan menjadi peluang besar bagi masyarakat, khususnya bagi generasi (Gen) Z dan milenial yang jumlahnya cukup besar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fauzi, saat hadir memberikan Kuliah Umum Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Dalam Terus Membuka Peluang dan Tantangannya Bagi Para Gen-Z dan Milenial, di Kampus Universitas Islam Makassar, kemarin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Digital, Financial, Literacy atau Digination Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyasar para mahasiswa di Kampus Universitas Islam Makassar.

Tak hanya itu kata Hasan, penggunaan layanan jasa keuangan ini juga tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Pasalnya, perpaduan antara teknologi dengan layanan sektor jasa keuangan ini yang kemudian menawarkan banyak sekali kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang didominasi oleh populasi muda.

“Saat ini populasi muda atau Gen-Z itu jumlahnya sebesar 75 juta jiwa atau 27 persen dari total populasi nasional. Kondisi ini juga sama seperti populasi di Sulawesi Selatan sesuai data yang disebutkan tadi,” ujarnya.

Selain itu, pada pertumbuhan jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 221 juta jiwa pada periode Januari 2024. Jumlah tersebut setara 79 persen dengan populasi penduduk Indonesia yang ada di angka 276,4 juta jiwa.

“Luar biasa yang menggunakan internet dan smartphone saat ini. Kondisi ini tentunya akan turut melahirkan penggunaan layanan baru di sektor layanan dan produk keuangan. Sehingga memang inovasi keuangan digital hari ini harus mendukung itu,” ujar Hasan.

Di sisi lain, jika melihat kebijakan yang tertuang pada UU No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menandai lahirnya era baru dalam pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan. Di mana sejak terbitnya UU tersebut, OJK diberikan mandat untuk melakukan pengaturan pengawasan atas jasa lembaga keuangan di Indonesia. Sebagai gambaran pada akhir 2023 lalu, OJK melakukan pengawasan kepada sekitar 3.200 lembaga jasa keuangan.

“Karena itu kami harus memastikan segalanya berjalan secara teratur, transparan dan juga efisien, dan tentu melalui keterlibatan, sinergi dengan seluruh stakeholder kami,” katanya.

Selanjutnya, kewenangan OJK ini kemudian semakin diperkuat dengan kehadiran UU yang relatif baru yaitu UU Nomor 4 Tahun 2023 di Januari 2024 lalu. UU ini mengatur tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dimana OJK kembali mendapatkan perluasan mandat, diantaranya melakukan pengaturan pengawasan atas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto, disamping mandat lainnya, seperti bursa karbo.

“Tugas-tugas baru OJK ini dalam terus mengedepankan pengaturan dan pengawasan, terutama inovasi di sektor keuangan tentu tidak terlepas dari kesadaran dan posisi kebijakan pemerintah yang menyaksikan semakin meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari kita semua,” jelasnya.

Sementara, Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengungkapkan, Gen-Z di wilayah Sulawesi Selatan cukup besar jumlahnya atau mencapai 28,30 persen penduduk Sulsel yaitu 9.460.344 jiwa. Kemudian disusul generasi milenial yang mencapai 25,49 persen dari penduduk Sulsel, dan Generasi X sebesar 19,80 persen.

“Melihat jumlah Gen-Z yang besar tentunya memberikan peluang kepada mereka sebagai pengguna layanan jasa keuangan digital. Hanya saja perlu diimbangi dengan adanya literasi keuangan agar dapat digunakan sesuai kebutuhan, dan tidak menjadi korban dari layanan ilegal,” ungkapnya.

Digination OJK ini pun akan terus dilanjutkan di beberapa kota, termasuk di Sulawesi Selatan yang memiliki 24 kabupaten dan kota yang tersebar.

“Kita lihat kan Gen-Z dan milenial itu sangat besar sekali, makanya nanti kami bersama seluruh stakeholder akan terus melanjutkan kegiatan ini ke beberapa kota, kita ada 24 kabupaten kota dan potensi Gen-Z nya besar, tentunya kami akan terus mendorong ini secara intens,” terangnya.

Exit mobile version