Republiknews.co.id

Hotman Paris Hutapea Keluar Dari Peradi, Ini Sebabnya

Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea. (Foto: inews)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Hotman Paris Hutapea ungkap sejumlah alasan dirinya memutuskan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Alasan yang utama, jelas Hotman, karena dirinya tak setuju bahwa Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai Ketua Peradi untuk ketiga kalinya. Menurut Hotman, ini tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.

“Di Anggaran Dasar yang disahkan oleh Munas hanya boleh dua kali, namun ternyata dia menghalalkan segala cara,” jelas Hotman, kepada Wartawan, Rabu (20/04/2022).

Bahkan, Otto juga bersikap aneh manakala dia mengajar di Pendidikan PKPA yang dipimpin Otto, Otto keberatan.

“Anda tahu kan gak di Mal gak di mana-mana kalau Hotman nongol langsung fansnya ribuan, sama juga PKPA kalo gua yang nongol muridnya bisa 600 orang. Akhirnya, diputuslah kontraknya, diganti sekarang PKPA dipimpin oleh mantunya, jadi motivasinya bisnis,” tuturnya.

Ia mengatakan, organisasi Advokat Peradi rugi lantaran kehilangan dirinya sebagai Anggota. Pasalnya, dia sudah memiliki banyak fans.

“Rugi mereka kehilangan aku karena memang faktor sejarah karir dan kenyataan hidup, memang fans gua sudah membludak di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lanjutnya, Hotman semakin gerah manakala dia dijelek-jelekan, yang mana orientasinya sebagai pengacara disebutkan hanya demi mencari uang semata.

Otto juga kerap membicarakan tentang gaya hidupnya yang dianggapnya sudah melewati batas, padahal dia sendirilah yang kerap pamer di Instagram.

Lebih jauh, HPH juga disebut-sebut keluar dari Peradi karena dia telah dipecat oleh Peradi selama 3 bulan sebelumnya, padahal itu tidaklah benar adanya.

“Namun, bukan itu yang utama, poin utama keluarnya saya ini menjadi terkuak secara nasional, ternyata ada masalah serius, yaitu mana SK Menteri dan Kasasi 18 April 2022 itu saja,” katanya.

“Artinya, anggaran dasar dari Peradi yang sekarang tidak sah, berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah,” ujar Hotman Paris.

Hotman menambahkan, dia telah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022, sedangkan keputusan Skors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022. (*)

Exit mobile version