Republiknews.co.id

Ikut Rakor Bersama Kemenkum HAM Balitbangda Palopo Rencanakan Hal Ini

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Palopo ikut Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kemenkum HAM, Kamis (10/6/2021).

Rapat Koordinasi yang dihadiri Asisten II Pemkot Palopo Ilham Hamid itu juga diikuti noleh setia perwakilan OPD.

Mereka membahas Hal Kekayaan Intelektual (HAKI) yang rencananya akan didaftarkan ke Kemenkum HAM.

Rencananya, Balitbangda Palopo akan mendaftarkan hak cipta mengenai hasil riset dan penelitian Pemkota Palopo.

“Rancangannya Balitbangda akan mendaftarkan hak cipta terkait hasil riset yang akan dan sudah dilakukan,” jelas Kepala Balitbangda Palopo, Andi Enceng.

Sementara itu Kasubdit Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM Wilayah Sulsel, Feni Feliana menjelaskan, jika berkas pendaftaran HAKI telah diajukan, pihaknya akan segera memproses. Paling lambat proses berkisar dua bulan atau enam puluh hari mas kerja.

“Kalau sudah masuk akan segera diperoses. Itu selama dua bulan baru keluar hasilnya,” jelasnya.

Feni menjelaskan, dengan pendaftaran HAKI, dapat memberikan perlindungan, termasuk mengizinkan atau melarang orang lain menggunakan HAKI milik perseorangan maupun lembaga.

” Manfaat lainnya adalah menghindari diri Anda dari pelanggaran,” kuncinya.

Exit mobile version